Posted by: amrimunthe | April 17, 2009

Pemilu 2009, Plus dan Minusnya

Pesta demokrasi yang ketiga kalinya pasca runtuhnya rezim orde baru telah selesai dilaksanakan dengan kesan dan pesan beragam dari setiap masyarakat yang menilainya. Harus diakui, pemilu kali ini adalah pemilu paling repot sekaligus pemilu terburuk yang pernah dilakukan sepanjang usia republik. Namun sangatlah tidak pantas bila kita terus-menerus mencari tahu siapa yang salah dalam persoalan ini.

Pemilu 2009 memang unik dan kompleks karena mengalami kemajuan dalam arti demokratis dan menimbulkan konsekuensi logis yang sangat merepotkan tidak saja bagi Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) selaku panitia penyelenggara pemilu, melainkan juga sangat merepotkan dan membingungkan bagi masyarakat selaku pemberi suara (voters). Pemilu 2009 mengalami perubahan signifikan dari pemilu 2004, tidak saja dari jumlah parpol kontestan pemilu kali ini, melainkan juga dari segi cara memilih dan hakikat pemilihan yang dulunya. Beberapa di antara perubahan tersebut, yang paling utama adalah:

  1. Kontestan pemilu berubah dari 24 menjadi 44 parpol.
  2. Metode pemilihan berubah dari coblos menjadi contreng.
  3. Penentuan pemenang bagi caleg berubah dari nomor urut menjadi suara terbanyak.
  4. Di samping electoral treshold, ada parliamentary treshold yang akan mencekal caleg pemenang dari daerah terhambat untuk melenggang ke senayan karena parpol-nya tidak lolos dalam parliamentary treshold ini.

Pada hari Kamis tanggal 9 April 2009 lalu, serentak antara pukul 07.00 s/d 12.00 WIB waktu setempat dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pada hari pertama pelaksanaan Pemilu, tidak terdengar suara-suara dari semua daerah yang menceritakan persoalan yang muncul di berbagai daerah. Namun beberapa hari setelah pelaksanaan Pemilu, tersiar berita tentang persoalan-persoalan yang timbul. Banyak hal yang mencuat ke permukaan, mulai dari distribusi surat suara banyak yang salah alamat, caleg bagi-bagi duit kepada konstituen sampai pada kecurangan dan kesalahan pelaksanaan di lapangan pada saat pencontrengan.

Kurangnya sosialisasi tentang tata cara melakukan pencontrengan menjadi salah satu biang utama penyebab buruknya kualitas Pemilu 2009 ini. Tidak jarang terdengar berita tentang hal-hal lucu dari pelaksanaan Pemilu ini, misalnya ada warga yang mencontreng didampingi oleh orang lain atau bahkan ada yang melakukan pencontrengan di dalam rumah warga dan bukan di bilik suara, yang nyata-nyata hal ini melanggar aturan main yang seharusnya ada. Masalah lain adalah banyaknya warga masyarakat yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga menimbulkan saling tunduh dan saling lempar antara pihak pemerintah dan KPU sebagai institusi yang telah diberi kuasa untuk menangani pelaksana pesta demokrasi kali ini. Persoalan lain adalah tingginya angka Golput dari warga yang seharusnya potensial dalam memberikan sumbangsihnya bagi pembangunan negeri ini.

Aksi saling tuduh ini merebak hingga ke elit politik. Sebutlah misalnya seorang Fuad Bawazier (DPP Partai Hanura) yang dulunya fungsionaris Partai Golkar menyatakan kekecewaannya pada pelaksanaan Pemilu kali ini karena pemerintah dianggapnya gagal menggelar pesta demokrasi kali ini disebabkan banyaknya warga yang kehilangan hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam DPT. Sejujurnya, pernyataan keberatan ini pun adalah sangat terlambat. Mestinya statement ini dikeluarkan sebelum implementasi pemilu, bahkan kalau memang dianggap belum siap, tentu saja pemilu bisa saja ditunda.

Menanggapi maraknya aksi saling tuduh dan ramainya tuntutan pelaksanaan pemilu ulangan di berbagai daerah sehubungan dengan kecurangan dan kesalahan dalam pelaksanaan yang terjadi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun angkat bicara pada hari Kamis tanggal 16 April 2009 (seminggu setelah Pemilu 2009) di istana negara. Pidato berdurasi 30 menit ini mengupas tuntas pandangan seorang presiden terhadap persoalan yang sedang eksis saat ini serta harapan-harapan ke depan. Kesimpulan yang dapat ditarik dari pidato Presiden tersebut adalah bahwa masalah DPT adalah kesalahan dari KPU, masyarakat diminta menahan diri dan sabar dalam menghadapi situasi saat ini, karena KPU sendiri perlu dimengerti bahwa mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda dengan KPU sebelumnya.

Semoga tidak ada keributan pasca Pemilu 2009 dan Pemilu 2009 ini kiranya menjadi tonggak awal kemajuan bangsa ini menuju Indonesia sejahtera, aman dan damai.


Responses

  1. DPT memang bermasalah. untuk itu, segera Daftar ke Sekretariat PPS di Kantor Desa guna Pemilu Presiden nanti. oke!

    oh iya, liputan Pemilu Legislatif ditempatku bisa ditengok di sini ni…


Leave a response

Your response:

Categories